Aturan Ganjil-Genap Motor Di Jakarta

Viral Ganjil Genap, Fakta dan Kebenaran Mengenai Berita Peraturan Ganjil-Genap Motor Yang Beredar Di Tengah Masyarakat.!!

Telah beredarnya informasi di media, di tengah masyarakat dan bahkan hingga viral di social media mengenai Peraturan Ganjil-Genap yang akan di berlakukan untuk motor juga.

Pesan Berantai

Beredarnya sebuah pesan berantai yang isinya memberi himbauan bagi pengendara roda dua agar waspada karena ganjil-genap bagi roda dua akan dilakukan uji cobanya pada 18-31 Juli.

Pesan berantai ini telah tersebar luas di social media salah satunya di media social whatsapp yang mana paling banyak menyebar di grup-grup whatsapp.

Berikut salah satu pesan pendek berantai yang ramai di grup-grup Whatsapp.

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor

Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan besok mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Hoak

Informasi tersebut tidak benar adanya atau hoaks. “Iya tidak benar itu hoaks” . Tidak ada ganjil-genap untuk motor,” Ujar Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin

Mengenai berita ganjil-genap juga di bantah oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus. Ia mengatakan, telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait informasi yang beredar tersebut.

Jaya AKBP Made Agus

Ganjil-Genap Untuk Mobil

Untuk Informasi, ganjil-genap hanya berlaku untuk mobil pribadi. Ganjil-genap diterapkan di jalur Sudirman-Thamrin, Jalan Gatot Subroto-Slipi, dan Jalan Rasuna Said, Kuningan, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB.

Sebetulnya informasi yang beredar tersebut mencantumkan tahun 2018. Karena disebarkan secara masif pada baru-baru ini, muncul persepsi bahwa ganjil-genap motor diberlakukan di masa saat ini.

Berikut ini informasi yang tersebar di media sosial dan dipastikan hoax oleh polisi:

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil-Genap Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
“Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

Take care All.

Jalur Ganjil Genap :

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah –
simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.

Indahnya berbagi
disave temen temen biar gk kena tilang

Fakta Mengenai Ganjil-Genap Motor

Usulan Ganjil-Genap Motor Ditolak 

Anies Baswedan

Mengenai peraturan ganjil-genap, sebelumnya pernah di usulan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan, walaupun sebelumnya belum pernah dicoba namun Anies menolak aturan tersebut.

Menurut Anies,Peraturan ganjil-genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Tidak (aturan ganjil-genap untuk motor). Solusinya bukan pembatasan motor, solusinya itu pada lebih banyak naik kendaraan umum,” Ujar Anies

Di Usulkannya Kembali

Adanya usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan agar memberlakukan kembali aturan ganjil-genap Asian Games yang pernah berlaku tahun 2018 lalu sebagai aturan ganjil-genap terbaru.
Namun hingga kini peraturan tersebut belum berlaku. Berikut, beberapa jalan yang pernah diusulkan agar diberlakukan ganjil-genap Asian Games:

-Jalan Medan Merdeka Barat

-Jalan MH Thamrin

-Jalan Jenderal Sudirman

-Jalan Sisingamangaraja

-Jalan Jenderal Gatot Subroto

-Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – Simpang Tomang)

-Jalan MT Haryono

-Jalan HR Rasuna Said

-Jalan jenderal DI Panjaitan

-Jalan Jenderal Ahmad Yani

-Jalan Benyamin Sueb

-Jalan Metro Pondok Indah

-Jalan RA Kartini

Usulan peraturan ganjil-genap tersebut yang mana nantinya selama 15 jam para pengendara motor akan bebas berkendara  mulai pukul 06.00-21.00 WIB..

Tinggalkan Balasan

Required fields are marked *