Vanessa Angel Bebas Setelah 5 Bulan Ditahan

Surabaya – Setelah menjalani hukuman penjara lima bulan, Vanessa Angel akhirnya bisa bernapas di udara terbuka. Tim hukum dan kerabatnya datang menjemputnya di Pusat Penahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Vanessa meninggalkan pusat penahanan sekitar pukul 19:58. Dia keluar dengan kemeja putih dan tersenyum. “Terima kasih, terima kasih, ini sudah gratis,” kata wanita berusia 27 tahun di Reda Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019).

Seperti pengawasan AFP di Penjara Medaeng, pengacara Vanessa, Milano Lubis dan Bibi Reni Setyawan tiba lebih awal. Massa tahanan para pemain FTV memang berakhir Sabtu (29/06) pukul 24.00 WIB. Tetapi mereka menunggu di pagi hari untuk memilih Vanessa.

“Hari ini kami tiba lebih awal, itu harus diambil tadi malam pukul 00:00 WIB,” kata Milano.

Vanessa telah ditahan sejak 30 Januari. Dia pertama kali ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sebelum akhirnya dipindahkan ke Penjara Medaeng.Meskipun dia bebas, Vanessa tidak langsung pergi ke Jakarta. Dia akan menghargai suasana produk City of Heroes suatu hari nanti.

“Kami masih di Surabaya, mungkin Senin di Jakarta,” tambah Milan.

Sebelumnya, Vanessa dijatuhi hukuman lima bulan penjara oleh Hakim Dwi Purwadi dari Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45 (1) Pasal 27 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 1 RI . 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo.

Pasal 55, paragraf 1, hukum pidana pertama tentang siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan / atau untuk mengirim dan / atau membuat informasi elektronik yang dapat diakses dan / atau dokumen elektronik yang isinya bertentangan dengan martabat, untuk itu dapat diakses oleh publik.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button